Detik-Detik Polisi Amankan TKP Laka di Desa Tanjung Alai

KAMPAR – Layanan darurat call center 110 Polres Kampar kembali membuktikan respon cepat dalam penanganan laporan masyarakat. Laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar diterima pada Senin malam, 02 November 2026 sekira pukul 21.40 WIB.

Laporan tersebut disampaikan warga bernama Sawil yang menginformasikan laka lantas di dekat Rumah Makan Puncak Indah. Begitu laporan masuk, petugas piket 110 langsung meneruskan informasi kepada Pamapta II untuk ditindaklanjuti oleh Polsek XIII Koto Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui  AKP Rekmusnita, SH., MH menegaskan, komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan darurat.

“Layanan nomor darurat 110 adalah jembatan antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen merespons setiap laporan warga secepat mungkin, terutama untuk kasus-kasus darurat seperti kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek.

Sigap ke TKP, Bantu Korban dan Urai Lalin

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek XIII Koto Kampar yang terdiri dari Aipda Lukman Hadi, Brigadir Rezky A.P dan Bripda Jordana langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.

Di TKP, petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada korban sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan. Kehadiran polisi yang cepat memberikan rasa aman bagi warga sekitar dan pengguna jalan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polres Kampar siaga 24 jam penuh melalui saluran darurat 110.

“Ini merupakan bukti kehadiran cepat Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga jangan ragu menghubungi 110 jika menemukan kejadian darurat, kecelakaan atau gangguan kamtibmas. Setiap laporan pasti segera kami tindaklanjuti agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegas AKP Rekmusnita.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *