KUANSING – Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kamis (22/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Aipda Sofian Hadi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan dengan menggunakan kendaraan roda empat,” kata Kapolsek.
Lima Rakit PETI Ditemukan Beroperasi, Dua Kabur ke Hilir
Setibanya di lokasi, tim menemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Saat mengetahui kedatangan polisi, dua unit rakit menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri ke arah hilir sungai.
“Sementara tiga unit rakit lainnya berhasil ditindak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Iptu Debi Setiawan.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, termasuk laporan melalui layanan 110, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(red)












