Buron ke Medan, Pelaku Penggelapan Scoopy BM 6299 HY Berakhir di Sel Polsek Dumai Timur

DUMAI – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Seorang pemuda berinisial RQ (22) ditangkap di Medan, Sumatera Utara usai membawa kabur motor Honda Scoopy milik warga.

Kapolsek Dumai Timur, AKP Rhino Handoyo, S.H melalui Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026 sekira pukul 15.00 WIB di Loket Bus PMH, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

“Berawal dari laporan korban LP yang kehilangan Honda Scoopy BM 6299 HY warna merah hitam pada 20 Oktober lalu di Jalan Utama Karya, Bukit Batrem,” ujar AKP Zaini, Jumat (30/10/2026).

Kehabisan Bensin, Motor Malah Dibawa Kabur

Kejadian bermula saat korban bersama saksi dan pelaku pulang dari Pasar Pulau Payung usai bekerja mengopek sayuran untuk pakan ternak. Di persimpangan Jalan Ombak, motor kehabisan bensin.

Korban lalu menghubungi menantunya untuk menjemput pelaku. Saat menunggu, saksi sempat meminjamkan HP kepada pelaku untuk menerima telepon keluarga.

Namun saat korban dan saksi kembali ke rumah, pelaku sudah hilang. Tas milik pelaku juga raib bersama motor Scoopy milik korban yang terparkir di teras rumah. Kerugian ditaksir Rp 22 juta.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Dumai Timur pada Jumat, 23 Oktober 2026 lalu,” ungkap AKP Zaini Waluyo.

Mendapat informasi pelaku berada di Medan pada Selasa (27/10), Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nober M.J Sinaga, S.H., M.H bersama personel melakukan pengejaran ke Medan.

“Pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk proses hukum,” jelas AKP Zaini Waluyo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK Honda Scoopy BM 6299 HY.

“Kini pelaku disangkakan Pasal 486 KUHPidana. Penyidik masih melengkapi berkas dan gelar perkara,” tegas AKP Zaini Waluyo..

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *