PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 100,55 kilogram jaringan internasiona, Rabu (28/10).
Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Sikat Narkoba (OSN) Polda Riau. Total ada 4 kasus dengan 10 tersangka yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut.
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan, dari total 100,55 Kg, rinciannya adalah sabu seberat 82,78 Kg dan ganja seberat 17,76 Kg.
“Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti ini mencapai Rp149,7 miliar. Dengan pemusnahan ini, kita berhasil menyelamatkan 467.239 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda.
Irjen Arman menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polres Kampar dan Polres Kuansing.
“Para tersangka memiliki peran sebagai pengendali jaringan dan juga sebagai kurir yang bertugas mengantar barang,” jelas Arman.
Masuk Lewat Jalur Dumai-Bengkalis
Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang haram tersebut masuk ke Riau melalui jalur laut Dumai-Bengkalis. Jalur pesisir tersebut selama ini diketahui menjadi pintu masuk favorit jaringan internasional asal Malaysia.
Para kurir mengambil barang dari tengah laut kemudian dibawa masuk ke daratan untuk diedarkan di Riau dan sekitarnya.
Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi Polda Riau, TNI, BNNP dan Bea Cukai.
“Ini bukti komitmen kita bersama. Sinergi ini akan terus kita perkuat untuk memberantas narkoba dan menutup pintu masuk narkoba jaringan internasional di Riau,” pungkasnya.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator dan dicampur bahan kimia agar tidak bisa disalahgunakan kembali. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka dan perwakilan instansi terkait.
(red)












