Ditlantas Polda Riau Intensifkan Operasi Patuh di Ahmad Yani, Tilang Manual Hanya 5 Persen

PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Memasuki hari kedua, Selasa 27 Oktober 2026 sekira pukul 09.00 WIB, personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menggelar penindakan dan edukasi tertib berlalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Binops Dit Lantas Polda Riau selaku Perwira Pengendali lapangan dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Operasi Patuh Lancang Kuning sendiri merupakan operasi kewilayahan yang digelar selama 14 hari dengan sasaran utama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.

ETLE 60 Persen, Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, S.I.K menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, penindakan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran yang humanis kepada para pengendara.

Dari hasil kegiatan hari kedua ini, proporsi penindakan tercatat yakni penindakan melalui ETLE sebanyak 60 persen, Teguran Simpatik 35 persen, dan Tilang Manual hanya 5 persen.

“Tilang manual hanya kami lakukan untuk pelanggaran berat, kasat mata, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Fokus utama kita adalah edukasi dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar penindakan,” ujar Kombes Akmadi.

Adapun 8 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan menggunakan handphone saat berkendara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali. Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani terpantau lancar dan masyarakat yang melintas terlihat kooperatif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *