PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmen tegas menjaga kelestarian lingkungan melalui pemasangan plang peringatan penegakan hukum dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta aktivitas perkebunan tanpa izin dalam kawasan hutan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M pada Rabu (4/11/2026) pukul 09.50 hingga 10.20 WIB di Jalan Arjuna, RT 005 RW 009, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Sebelum pemasangan, Kapolresta bersama rombongan terlebih dahulu melakukan pengecekan lahan di sekitar lokasi. Setelah itu, plang peringatan dipasang secara bersama-sama oleh Kapolresta, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Kasat Reskrim, Danramil 03/Senapelan, Kapolsek Payung Sekaki, dan Plt. Camat Payung Sekaki.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan pemasangan plang bukan sekadar penanda, melainkan peringatan hukum yang harus dipatuhi masyarakat.
“Pemasangan plang ini adalah bentuk peringatan tegas. Jangan ada lagi pembakaran lahan maupun perkebunan tanpa izin di kawasan hutan. Kami akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Ronny.
“Upaya ini adalah pencegahan. Kami ingin masyarakat paham, menjaga hutan adalah menjaga kehidupan kita bersama,” lanjutnya.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Fadjri, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Dr. Tr. H. Zulhelmi Arifin, http://S.STP., http://M.Si., Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, http://S.IP., http://M.Si., Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Sholton, S.I.K., M.H., Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M., Danramil 03/Senapelan Kapten Arh Media Efran Hadi, http://S.Sos., Plt. Camat Payung Sekaki Abdullah, http://S.STP., Kasubnit 1 Tipiter Polresta Pekanbaru IPDA Nofrizal Rahmad, S.H., M.H., serta personel Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki, dan Koramil 03/Senapelan.
Sinergi Jaga Lingkungan, Bukan Sekadar Penanda
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr. Tr. H. Zulhelmi Arifin menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap langkah tegas Polresta Pekanbaru dalam penegakan hukum dugaan tindak pidana Karhutla.
“Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Polresta Pekanbaru. Penegakan hukum ini harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Zulhelmi Arifin.
“Perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Kesadaran bersama harus terus kita tumbuhkan,” tambahnya.
Pemasangan plang memiliki makna lebih dari sekadar pemberitahuan di suatu lokasi. Langkah ini menjadi peringatan agar masyarakat menghormati ketentuan hukum, khususnya perlindungan kawasan hutan, serta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas perkebunan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan.
Dalam konteks penegakan hukum, pencegahan dan pengawasan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari pemberantasan tindak pidana lingkungan. Kerusakan hutan dan kebakaran lahan bukan hanya persoalan hilangnya vegetasi, tetapi dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas.
Ancaman Karhutla dapat memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas pendidikan dan perekonomian, merusak ekosistem, serta mengancam keberlangsungan kehidupan berbagai makhluk hidup. Sementara aktivitas perkebunan tanpa izin dalam kawasan hutan berpotensi mengganggu fungsi kawasan dan keseimbangan lingkungan apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup harus dilaksanakan secara tegas, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perbuatan yang terbukti melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, menjaga lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum. Diperlukan kesadaran dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, menghormati kawasan hutan, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan. Lingkungan yang lestari merupakan sumber kehidupan yang manfaatnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi yang akan datang.
Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan upaya tersebut. Dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap langkah Polresta Pekanbaru, didukung keterlibatan perangkat daerah terkait, menjadi gambaran bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan kesamaan komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kebersamaan, pengawasan dapat diperkuat, potensi pelanggaran dapat dicegah, dan setiap persoalan yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dapat ditangani secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengambil bagian dalam melindungi kelestarian lingkungan melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
(red)












