ROHIL – Satresnarkoba Polres Rokan Hilir mengamankan tujuh warga yang positif narkoba dalam razia gabungan di Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (17/10/2026).
Razia menyasar kawasan Rantau Bais, Teluk Berembun dan Menggala Junction KM 25 dengan mengerahkan 64 personel gabungan dari Polres Rohil, Polsek Tanah Putih dan TNI Koramil Tanah Putih.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H bersama Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar, S.Sos.
Tujuh Positif dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, tujuh warga berinisial AK (21), R bin E (21), MH (36), HAP (35), F (27), MA (23) dan HH (53) dinyatakan positif Metamphetamine dan Amphetamine.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 0,15 gram sabu, alat hisap dan mancis di lokasi.
Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni menegaskan, razia ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yaitu Polisi Bersama Masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendiri. Butuh peran masyarakat untuk melapor. Razia akan terus kami lakukan secara rutin dan tidak terduga,” tegas AKP Ronni didampingi Kasi Humas Polres Rohil Ipda Anton, S.H.
Operasi tersebut mendapat respons positif dari warga. Mereka mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi langsung di lingkungan dan siap mendukung pengawasan agar wilayah tetap bersih dari narkoba.
Saat ini ketujuh warga tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan kondusif.
(red)












