Terbengkalai Tanpa Pemilik, 2 Rakit PETI di Pulau Jambu Dimusnahkan Polsek Singingi Hilir

KUANSING – Polsek Singingi Hilir bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat yang beredar di media sosial terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di kawasan Pulau Jambu, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (7/10/2026).

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah kerusakan lingkungan.

2 Rakit Dompeng Ditemukan Kosong, Dimusnahkan di Tempat

“Di TKP personel menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak beraktivitas tanpa adanya pekerja di sekitar lokasi,” kata Kapolsek.

Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, petugas melakukan penghentian fungsi dengan membongkar serta memusnahkan rakit dan peralatan pendukungnya langsung di lokasi kejadian.

Kedepankan Pencegahan Humanis

Iptu Alferdo menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengedepankan pendekatan humanis melalui pencegahan dan edukasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian,” ujar Iptu Alferdo.

Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan pemantauan berkala di kawasan Pulau Jambu guna mencegah munculnya kembali aktivitas PETI.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *