KUANSING – Polsek Singingi menertibkan aktivitas PETI di Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Selasa (29/9/2026) sekira pukul 10.30 WIB. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto, S.H., M.H mengatakan bahwa personel langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel yang dipimpin Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Iptu Edi Winoto.
Rakit Dirusak dan Dibakar di Lokasi
Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI. Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa dari lokasi.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat, sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Singingi,” pungkasnya.
(red)












