Polres Kuansing Minta Warga Lapor Jika Temukan Aktivitas PETI

KUANSING – Polres Kuansing melalui jajaran Polsek terus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan personel Polsek Benai, Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Mudik sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan PETI serta pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Di Polsek Benai, personel melaksanakan penyebaran dan penyuluhan maklumat kepada masyarakat serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

Sementara di Polsek Cerenti, sosialisasi juga dilakukan sebagai bagian dari Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.

Edukasi di Desa Luai, Tekankan Dampak Lingkungan

Di Polsek Kuantan Mudik, personel melaksanakan penyebaran maklumat kepada masyarakat di Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak aktivitas PETI serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Pertambangan emas tanpa izin merupakan kegiatan yang dilarang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan generasi yang akan datang,” ujar Kapolres.

Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Aktivitas PETI

Kapolres juga mengajak masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI dengan tidak terlibat dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut di wilayahnya.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kelestarian alam. Mari bersama-sama menjaga wilayah Kuantan Singingi agar tetap aman dan lingkungan tetap terpelihara,” tambahnya.

Melalui penyebaran maklumat dan sosialisasi tersebut, Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pemeliharaan kamtibmas.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *