KUANSING – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (21/9/2026). Dua tersangka diamankan dan diketahui saling berkaitan.
Kedua tersangka berinisial T (26) dan HAP (22). Total barang bukti sabu yang disita seberat 23,75 gram.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran sabu di Kuantan Tengah.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Hasan Basri.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Beringin Taluk. Dipimpin Kanit II Ipda Sapitri, S.M, tim mengamankan T (26) yang sedang duduk di atas sepeda motor di sebuah rumah kontrakan.
Saat digeledah dengan disaksikan perangkat desa, tim menemukan satu plastik klip berisi dua paket sabu seberat 0,53 gram di kantong celana depan. Turut disita satu unit HP Realme C30 biru, motor Honda Beat pink tanpa nopol, dan uang tunai Rp300 ribu.
Hasil pemeriksaan awal, T mengaku memesan sabu dari seseorang berinisial H di Pekanbaru secara online seharga Rp300 ribu.
Sejam berselang, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mengamankan HAP (22) di Desa Koto Taluk saat hendak masuk ke rumah kontrakan. Dari kantong celananya ditemukan kotak rokok Dunhill putih berisi satu paket sabu.
Pengembangan dari HAP tersangka mengarah ke kawasan GOR Hall A Sport Center, Kelurahan Sungai Jering. Di sana ditemukan bubble wrap hitam berisi bungkus Kacang Dua Kelinci Merah yang di dalamnya terdapat tiga paket sabu.
Total dari HAP disita empat paket sabu seberat 23,22 gram, lakban bening, bubble wrap dan iPhone 13 putih. HAP mengaku memperoleh barang dari S secara online seharga Rp12 juta.
Penyidik memastikan kedua tersangka saling berkaitan. T pernah memesan narkotika kepada HAP, sementara HAP juga pernah menawarkan narkotika kepada T.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat,” jelas AKP Hasan Basri.
(red)












