PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua Pemuda diduga pelaku jambret 1 ( satu) gelang rantai emas di Jl. Soekarno Hatta Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Sabtu (11/05/2024).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang diduga pelaku jambret yang telah telah merampas gelang rantai Emas milik korban di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan saat ini pelaku diamankan di Sel Polsek Bukit Raya guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya Akp Syafni, SH, MH mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial MGR (25) warga Jl. Al Iklhas Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru dan BP (22) warga Jl. Singgalang Kel. Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Kejadian itu terjadi di Jl. Soekarno Hatta Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekira Pukul 09.30 WIB.
“Awalnya korban SMB (48) sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.Tiba tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai Sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam dengan nomor polisi Palsu BM 6014 YX. Tsk MGR sebagai Joki dan Tsk BP sebagai eksekutor. Selanjutnya saat kendaraan tsk mendekati korban tsk BP langsung merampas gelang rantai emas milik korban. Lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri,” Jelas Akp Syafnil
Kapolsek Bukit Raya menerangkan kronologis penangkapan setelah menerima laporan dari Korban selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, setelah diperoleh informasi dari masyarakat adanya kelompok pelaku Jambret yang sedang berada di Jl. Soekarno Hatta Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, selanjutnya Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH, MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH bersama Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah di lakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, tim selanjutnya membawa ke dua pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam dengan nomor polisi Palsu BM 6014 YX dan 1 (satu) buah gelang rantai emas ke Polsek Bukit Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil introgasi peran masing masing pelaku yaitu MGR (25) sebagai Joki pengendara sepeda motor dan Tsk BP (22) sebagai eksekutor yang merampas barang berharga milik korban.
“Kami Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan terutama Jambret dengan selalu menjaga barang bawaan dan tidak memakai perhiasan yang mencolok saat berada di jalan untuk mencegah terjadinya jambret,” tutup Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, MH.
(red)