KUANSING – Polsek Benai melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktifitas PETI yang terjadi di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.
Kegiatan penertiban PETI dipimpin Kapolsek Benai, Iptu A Candra Widodo SH dan diikuti Kanit Provos Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Marliwen Pides (Bhabinkamtibmas).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Benai Iptu A Candra Widodo SH mengatakan, lokasi PETI merupakan hamparan terbuka dengan dua unit rakit dompeng ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Meskipun tidak ditemukan aktifitas PETI yang sedang beroperasi, Polsek Benai tetap melakukan tindakan penertiban dengan melakukan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng,” ujar Iptu A Candra.
Kapolsek menerangkan, tindakan yang dilakukan Polsek Benai antara lain, pemusnahan dua unit rakit dompeng agar tidak dapat digunakan kembali, berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk memberitahukan kepada petugas jika terdapat aktifitas PETI di lokasi tersebut dan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI.
“Tidak ada barang bukti yang diamankan dalam kegiatan ini. Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut,” terang Kapolsek Benai.
(red)