KAMPAR – Dalam waktu 1x 24 jam, Team Sanak Rimbo Tambang Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor dan spesialis bongkar rumah, Selasa (2/1/2024) sekira pukul 11.30 WlB.
Pelaku berinisial DA (25) warga Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak, AN (23) warga Jalan Kasah Gang Melur Kelurahan Tangkerang Tengah dan RI (30) warga Jalan Mulia Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kota pekanbaru.
“Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, berkat penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku di TKP berbeda,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
Untuk pelaku DA yang melakukan tindak pidana pencurian, pelaku AN yang melakukan tindak pidana pertolongan jahat dan pelaku RI juga yang melakukan tindakan pidana pertolongan jahat atau penada.
Awal kejadian ini, saat korban bernama Siti Chodijah (37) warga Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, melihat rumah dan jendela kamar rumah sudah terbuka lebar.
“Korban membangunkan suami dan melihat sepeda motor Honda Scoopy BM 4879 FH sudah tidak ada lagi,” ungkap Kapolsek.
Dan korban saat itu, juga kehilangan tas warna hitam berisi laptop, handphone merek Oppo, Nokia dan uang di dalam kaleng sebanyak Rp 500 ribu.
“Korban mengalami dengan kerugian Rp 18 juta dan melaporkan ke Mapolsek,” terang Marupa.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 20.00WIB diketahui keberadaan pelaku RI.
“Pelaku langsung kita tangkap dan tim menemukan barang bukti Honda Scoopy warna Merah. Saat kita interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan pertolongan jahat terhadap sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dari pelaku dengan car membeli dari AN,” Jelasnya.
Kemudian sekira jam 22.30 WIB, tim langsung menangkap pelaku AN dan ditemukan barang bukti tas warna hitam dan Laptop merk Lenovo warna hitam.
“AN mengakui telah menjual sepeda motor merk Honda scoopy warna merah putih kepada RI yang di dapatkan BB tersebut dari DA,” tambah Kapolsek
Selanjutnya Rabu (3/1/2024) sekira pukul 01.30 WIB, tim kembali mengetahui keberadaan pelaku DA.
“Pelaku kita tangkap dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban,” terang Kapolsek.
Ketiga pelaku langsung kita amankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut.
“Sedangkan barang bukti ikut kita amankan juga,” pungkas Marupa.
(red)