KAMPAR – DA (58) warga Perumahan Graha Padma Raya Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang tega menyiram wajah istri sirihnya dengan air panas, Sabtu (30/12).
Korban berinisial YO (46), setelah mendapatkan penganiayaan dari suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Benar, ada masuk laporan kasus penganiayaan. Setelah cukup bukti pelaku langsung kita tangkap,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
Kejadian berawal Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku dan korban terlibat cekcok atau bertengkar karena korban dituduh bermain hati dengan pria lain.
“Status korban dan pelaku adalah nikah sirih, korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” terang Kapolsek.
Sesampainya di rumah pelaku masih ribut dengan korban. Lalu pelaku masak air dengan menggunakan panci kecil. Kemudian setelah air masak, korban menyeduh air panas ke cangkir yang sudah ada kopinya.
“Entah apa yang ada di pikirannya, pelaku mengambil panci berisi air panas dan menyiram ke wajah korban,” kata AKP Marupa.
Setelah menyiram muka korban, pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban yang sedang kesakitan.
“Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tambang. Setelah terima laporan korban, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek.
Pelaku berhasil ditangkap di warung yang tidak jauh dari rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya, karena kesal atas perbuatan korban yang pergi ke luar dengan laki-laki diduga selingkuhan,” terang AKP Marupa.
(red)