Pasca Libur Natal, Pemohon SKCK di Polres Dumai Mengalami Kenaikan Signifikan

DUMAI – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Dumai mengalami kenaikan signifikan pasca libur Natal, Rabu (27/12/23).

Peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK didominasi oleh para pegawai honorer yang ingin melengkapi berkas persyaratan untuk penerimaan ataupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si langsung melakukan pengecekan ke Ruang Pelayanan SKCK dan Sidik Jari di Gedung Pelayanan Terpadu Wicaksana Laghawa Polres Dumai.

Meski membludak, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si memastikan pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal. Dirinya juga menjamin tak ada praktek calo dalam antrean yang mencapai 200 pemohon tersebut.

Selain itu, Kapolres Dumai juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi dan menyerahkan formulir pendaftaran SKCK kepada dengan para pemohon SKCK.

Kemudian bergerak cepat dalam menyikapi hal tersebut, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengarahkan penambahan jumlah petugas pelayan, sarana dan prasarana guna mendukung maksimalnya pelayanan publik.

Upaya antisipasi yang disiapkan oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si tersebut terlihat pada Petugas Pelayanan SKCK yang semula berjumlah 3 personel kemudian bertambah menjadi 7 personel.

Kemudian Ruang Tunggu dan Pengisian Formulir SKCK yang semula hanya berada di Gedung Pelayanan Terpadu Wicaksana Laghawa Polres Dumai, kini dilakukan penambahan dengan nenyediakan 2 ruang lainnya yang berada di Ruang Unit Sosbud dan Ruang Urmin Sat Intelkam Polres Dumai.

Tak hanya itu, Petugas Pelayanan Sidik Jari yang semula berjumlah 3 personel juga dilakukan penambahan menjadi 5 personel yang diambil personil Polsek Jajaran yang sudah melakukan Pendidikan Kejuruan. Pasalnya, perumusan sidik jari pemohon merupakan salah satu syarat terbitnya SKCK.

Kemudian Ruang Tunggu dan Pembuatan Rumus Sidik Jari yang semula hanya berada di Gedung Pelayanan Terpadu Wicaksana Laghawa Polres Dumai juga dilakukan penambahan 1 Ruang yakni di Ruang Sat Reskrim Polres Dumai.

AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengaku, strategi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H yakni harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

“Membludaknya masyarakat pemohon SKCK sebelumnya sudah diprediksi, dan Pimpinan Polda Riau telah memberikan instruksi untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga Polres Jajaran Polda Riau telah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang humanis dan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *