Dalam Rangka Cooling System OMB Lancang Kuning Pemilu 2024, Kapolres Kuansing Pimpin Apel Bhabinkamtibmas 

KUANSING – Dalam rangka cooling system OMB Lancang Kuning 2024 yang aman dan kondusif, Kapolres Kuansing pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Jum’at (15/12).

Apel Bhabinkamtibmas dihadiri oleh para Kabag Polres Kuansing, para Kasat Polres Kuansing, para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, para Kasi Polres Kuansing dan para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kuansing.

Dalam amanatnya, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan, rekan-rekan sekalian ini adalah memasuki bulan akhir Tahun 2023. Saat ini sudah berjalan Operasi Mantap Brata, tidak bisa dipungkiri kehadiran rekan-rekan di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Jabatan babin yang melekat pada rekan-rekan itu dipertangung jawabkan selama rekan-rekan memakai bet tersebut.

“Baca lagi aturan, apa yang menjadi tugas Babhinkamtibmas dalam Pemilu 2024 ini. rekan-rekan sekalian di harapkan bersikap netral karena ada larangan bagi anggota Polri melakukan politik praktis, laksanakan tugas dengan baik. Saya harap teman-teman babin menjadi penyejuk di tengah-tengah masyarakat dan sebagai penenang dikarenakan rekan-rekan sekalian yang berada paling dekat dengan Masyarakat,” kata AKBP Pangucap.

Kapolres menerangkan, dalam rangka cooling system OMB Lancang Kuning 2024 yang aman dan kondusif,
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pimpinan Polri di wilayah. Bhabinkamtibmas terjun langsung di dalam masyarakat serta berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengemban fungsi pembinaan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas merupakan penghubung antara Polri dan masyarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tentram dan nyaman. Jadi peran serta Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam menunjang profil Polri yang humanis profesional dan yang paling penting adalah Polri yang di cintai oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Ditambahkan AKBP Pangucap, dalam menghadapi Pemilu 2024, agar Bhabinkamtibmas bersikap netral dan tidak menggiring opini kepada masyarakat untuk memihak salah satu calon.

“Berdasarkan STR Kapolri Nomor 1181 agar Bhabinkamtibmas tidak melakukan dialog dan tidak masuk kantor parpol atau DPC, rumah pemenangan dan atau posko pemenangan yang ada di wilayahnya. Dalam melakukan sambang hanya sifatnya memantau situasi dan tidak singgah,” tegas AKBP Pangucap.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *