Dalam Rangka Colling System Pemilu 2024, Kapolsek Perhentian Raja Gelar Jumat Keliling

KAMPAR – Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri SH MH gencar laksanakan giat cooling system untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif Pemilu 2024.

Giat cooling system ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan dengan mengikuti Jum’at keliling ke Mesjid Raya Desa Kampung Pinang dengan Shalat Jumat bersama dan menemui langsung lapisan masyarakat dan melaksanakan dialogis serta mengajak masyarakat untuk dukung pemilu damai.

Ipda Riko mengatakan, giat cooling system memberikan edukasi agar masyarakar berhati hati akan isu isu hoax ataupun provokatif yang mengarah pada memecah kesatuan dan persatuan, khususnya informasi yang berasal dari media sosial.

“Yang menjadi fokus kami melalui giat ini, agar masyarakat mampu menyaring informasi hoax ataupun provokatif sehingga konflik sosial dapat ditekan,” ujar Ipda Riko.

Menurut Kapolsek, informasi informasi hoax ataupun informasi yang mengandung provokatif rentan terjadi di saat saat moment pemilu.

“Untuk itu kami menghimbau seluruh masyarakat tetap jaga persatuan dan kesatuan serta jangan sampai mudah percaya dan mudah terhasut dengan informasi yang beredar di medsos,” harap kapolsek.

Ipda Riko juga menyebutkan, di moment demokrasi yakni Pemilu 2024, kami Polri mengajak menyarakat untuk tetap tingkatkan toleransi antar umat beragama dan menjauhi faham radikalisme dan tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kita jadikan moment pemilu sebagai moment untuk persatuan demi indonesia maju,” tuturnya.

Dikesempatan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas di wilayah masing masing. Ia meberikan pesan apabila mengetahui adanya potensi gangguan ataupun membutuhkan pelayanan Polri agar tidak segan segan menghubungi pos pelayanan Polri terdekat atau bisa langsung dengan Bhabinkamtibmas atau Polisi RW.

“Tanggung jawab kita bersama untuk minamilisir sedini mungkin apabila ada potensi gangguan yang dapat menganggu kamtibmas,” tuturnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *