TNI  

Polisi Amankan 215 Tual Kayu Tak Bertuan, Pelaku Masih Diburu

KAMPAR – Polisi temukan tumpukan kayu ilegal logging di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Kamis (9/11/2023) lalu.

Kayu diduga hasil pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, namun pemilik kayu tidak ditemukan di TKP.

“Kayu yang kita temukan sebanyak 215 tual yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri,” kata Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, Selasa (14/11).

Kapolsek menyebutkan, saat kita temukan tidak terdapat pemilik kayu. Diperkirakan pemilik kayu sengaja menyimpan kayu tersebut karena takut ketahuan oleh petugas Kepolisian. Saat ini kita sedang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Loging diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

“Selanjutnya, TKP temuan Kayu Log tersebut dilakukan pemasangan Police Line. Untuk pelaku, saat ini dalam penyelidikan dan semoga berhasil kita tangkap” tegas Kapolsek.

(red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *