Jatim  

Rutan Kelas IIB Bangil Gelar Sidang Tim TPP yang Diikuti 51 Warga Binaan

PASURUAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti sebanyak 51 warga binaan, Senin (13/11).

Sidang TPP ini merupakan langkah awal dalam mengusulkan cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB) dan pencabutan integrasi dan hukuman disiplin. Sebelum menjalani sidang puluhan warga binaan menjalani tes urine sebagai syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi. Hal ini bertujuan agar warga binaan bersih dari narkoba dan bersih dari pelanggaran tata tertib yang berlaku. Dari hasil tes urine tersebut sebanyak 51 WBP negatif dari zat-zat adiktif.

Sidang TPP yang dilaksanakan di Aula Rutan Bangil ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan dan perilaku para narapidana selama menjalani masa pidana. Ketua sidang TPP Rutan Bangil, Imron Rosyadi mengatakan bahwa sidang ini penting dilaksanakan dalam rangka memastikan WBP yang mengikuti proses ini telah menunjukan perilak baik dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat.

Kegiatan sidang ini telah dan dilaksanakan secara rutin untuk mengevaluasi hasil pembinaan terhadap WBP di Rutan Kelas IIB Bangil.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *