KAMPAR – Seorang pria berinisial RI (48) bernasib sial, pasalnya saat membakar kayu api melahap lahan milik warga yang mengakibatkan terjadi kebakaran lahan pada Senin, 17 Agustus 2026 sekira pukul 16.30 Wib.
Kebakaran lahan terjadi dilahan milik korban Yovi (36) yang terletak di Jalan Tuah Karya RT 003 RW 001 Dusun III Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
“Mengetahui lahannya terbakar, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Awal kejadian saat korban sedang berada di Jalan Tuah Karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, mendapatkan informasi dari group whastapp aparatur Desa Tarai Bangun bahwa ada kebakaran lahan di Jalan Tuah Karya RT 003 RW 001 Dusun III Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
“Korban langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut dan saat itu melihat bahwa lahan miliknya ikut terbakar. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang,” jelas AKP Aulia.
Setelah mendapatkan informasi kebakaran itu, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra dan Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang AIPDA Lukman Hakim langsung menuju ke TKP
“Sesampainya disana, tim melihat seorang pelaku sedang memadamkan api yang sedang terbakar,” ujarnya.
Setelah di interogasi, pelaku mengakui bahwa sebelumnya melakukan pembakaran kayu disamping lahan yang terbakar.
“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Aulia Rahman.
(red)














