KAMPAR – Polisi berhasil mengamankan Colt Diesel BM 8474 TG yang bermuatan kayu ilegal di areal SPBU Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (7/11).
Colt Diesel berwarna Kuning dan bak Htam itu tidak bertuan, kayu yang berjumlah 13 tual itu ditutup dengan terpal berwarna Biru. Kayu diduga hasil pembalakan liar yang TKP belum diketahui.
“Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil, diperkirakan supir melarikan diri karena melihat anggota piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang patroli dan kemudian memarkirkan Colt Diesel di areal SPBU Desa Lipat Kain Selatan,” terang Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kiri Kompol Rahmadani, Kamis (09/11).
Selanjutnya Colt Diesel yang bermuatan kayu log tersebut diamankan oleh Polsek Kampar Kiri dan dibawa ke Polres Kampar.
“Sekira pukul 16.25 WIB, Colt Diesel bermuatan itu kita bawa Polres Kampar dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi SH beserta 2 orang anggota,” tambahnya.
Sampai saat ini pemilik kayu tersebut belum. Kita ketahui. “Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi ilegal logging lagi, karena dampaknya sangat buruk bagi alam kita,” tegas Rahmadani.
(red)