Gunakan Speedboat, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Rakit PETI di Desa Bukit Pedusunan dan Banjar Guntung

KUANSING – Polsek Kuantan Mudik melaksanakan patroli penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan Speedboat di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Senin (06/11).

Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan SH dan Kasub Sektor Gunung Toar Ipda Erfi Jonson bersama dengan personil Aipda Sumar Herianto, Bripka Kartolo, Brigadir S Ramadhan dan Briptu M Fahrurozi.

Awalnya. tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 14.30 WIB, Kapolsek Kuantan Mudik bersama tim melaksanakan Patroli. Kapolsek dan tim turun ke tepian Sungai Desa Pisang Berebus melakukan penyisiran ke arah hulu sungai selama 2 (dua) jam perjalanan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH mengatakan, pada saat dilakukan penyisiran di Desa Banjar Guntung dan Bukit Pedusunan ditemukan 3 (tiga) rakit PETI yang sedang melarikan rakit peti kearah hulu sungai. Kemudian tim langsung mengejar rakit PETI dan pekerjanya kabur dengan cara berenang ke tepi sungai.

“Tim langsung merapatkan perahunya ke rakit dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI dirusak/dibakar. Kemudian tim kembali kearah hulu sungai dan menemukan 2(dua) rakit PETI lagi, terhadap rakit PETI langsung dirusak dan dibakar,” ungkap AKP Hendra.

Kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan Speedboat ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polsek Kuantan Mudik.

“Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik akan dilakukan penindakan,” tegas AKP Hendra.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *