Polresta Pekanbaru Pamerkan BB Operasi Sarang Narkoba: Sabu, Ekstasi, 34 Vape Etomidate, 53 Pot Ganja

PEKANBARU – Operasi Sarang Narkoba 2026 yang digelar Polresta Pekanbaru bersama BNN Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru berhasil mengamankan 46 orang. Operasi tersebut berlangsung sejak 8 Oktober hingga 3 November 2026.

“Gerakan Anti Narkoba Kota Pekanbaru ini merupakan upaya kita bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Ronny Riantoko, S.I.K., M.M saat memimpin press release di Aula Zapin, Kamis (5/11/2026).

Dari 46 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang merupakan pengguna narkotika, sedangkan 18 orang lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sebagai kurir dan bandar.

“Operasi Sarang Narkoba 2026 ini kami gelar untuk menindak tegas peredaran narkotika di Kota Pekanbaru,” ujar Kombes Ronny Riantoko.

Petugas menyasar sejumlah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Sasar Pangeran Hidayat hingga Kampung Terendam

Sejumlah lokasi menjadi sasaran utama operasi, di antaranya Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan serta Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain 90,32 gram sabu, delapan butir pil ekstasi, 95 butir pil Happy Five, 34 cartridge vape yang mengandung etomidate, 37,28 gram ganja kering, serta 53 pot yang diduga tanaman jenis ganja,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Novi Loviko, S.H., M.H saat memaparkan barang bukti hasil operasi.

Press release tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan dan 45 pewarta dari berbagai media.

“Kegiatan ini kami tutup dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama rekan-rekan jurnalis,” ujar AKP Noki.

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *