PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat 5 terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan digital dengan memberikan edukasi kepada kalangan pelajar. Sebanyak 180 siswa di dua sekolah di Kota Pekanbaru menjadi sasaran sosialisasi bahaya judi online dan penipuan digital, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung di SMA Negeri 8 Pekanbaru dengan 80 pelajar serta SMK Negeri 3 Pekanbaru dengan 100 pelajar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri dan program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026.
Pelaksanaan melibatkan penyidik dan penyidik pembantu Unit 1 dan Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama dipimpin Kanit Unit 1 AKP Said Khairul Imam, S.H., M.H, sementara tim kedua dipimpin Kanit Unit 2 AKP Azhari, S.H di bawah pimpinan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, S.I.K., M.M.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Ade Kuncoro, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Siber Kompol Firman Fadhila menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital,” jelas Kompol Firman Fadhila.
Pelajar Didorong Jadi Generasi Cerdas Digital
Dalam sosialisasi tersebut para pelajar diberikan pemahaman mengenai modus-modus kejahatan digital yang kerap menyasar kalangan muda, mulai dari judi online, penipuan investasi bodong hingga phishing yang merugikan masyarakat.
Para pelajar juga diajak untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman dan bertanggung jawab, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Upaya edukasi langsung di lingkungan sekolah diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pelajar agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun menjadi korban penipuan digital.
Kompol Firman menegaskan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan di ruang digital.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari ancaman kejahatan digital,” tutup Kompol Firman Fadhila.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Polda Riau dalam mengedepankan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan ruang digital yang aman dan terbebas dari praktik kejahatan.
(red)












