KUANSING – Polsek Kuantan Tengah menertibkan empat unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar Ampera Naniki, Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni mengatakan, penertiban itu dilakukan pada Kamis sore, 22 Oktober 2026 setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap dugaan aktivitas PETI sekaligus upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek, Jumat (23/10).
Menurutnya, informasi awal diterima sekira pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti itu, tim langsung memerintahkan melakukan pengecekan dan penindakan.
4 Dompeng Tak Beroperasi Dibakar Polisi
Sekira pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin Panit Opsnal Intel Ipda Karel bersama KSPK III Aipda Refi Ronal, Panitmin Intel Aipda Amin Suryadi dan Bhabinkamtibmas Aipda Sukmajaya tiba di lokasi.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan empat unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Selanjutnya petugas langsung melakukan penertiban agar tidak bisa digunakan kembali.
“Dari hasil pengecekan, tim menemukan empat unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit dompeng tersebut agar tidak dapat digunakan kembali,” terang AKP Toni.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait PETI. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena merusak lingkungan dan berpotensi pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(red)












