PEKANBARU – Dua pengunjung tempat hiburan malam di Pekanbaru kedapatan positif narkoba saat razia gabungan yang digelar Polda Riau, Sabtu malam (17/10/2026).
Razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang menyasar delapan THM di Kota Pekanbaru. Operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani dengan mengerahkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, BNNP Riau dan TNI.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta perintah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam pemberantasan narkoba.
“Razia gabungan ini kami lakukan di delapan lokasi THM,” ujar Kombes Putu.
Delapan THM Disisir dan Dua Pengunjung Positif Narkoba
Adapun delapan THM yang disisir petugas yakni Sago and KTV, C7, D’POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP dan Empire.
Dalam razia itu, petugas melakukan tes urine terhadap 46 pengunjung. Hasilnya, dua orang dengan inisial SI dan F dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Keduanya langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNNP Riau terkait penanganannya,” kata Kombes Putu.
Terpisah, Kompol Herman Pelani menambahkan, meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, pihaknya tetap akan menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi kedua pengunjung tersebut.
“Kami akan dalami dari mana mereka mendapatkan barang tersebut,” tegas Herman.
Ia menyebut, OSN merupakan komitmen Polri bersama instansi terkait untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya di tempat hiburan malam.
(red)












