Polsek Kuantan Hilir Tertibkan 2 Rakit PETI di Kasang Limau Sundai

KUANSING – Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kamis 8 Oktober 2026.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Dua Rakit Ditemukan Tak Beroperasi dan Tanpa Pemilik

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Anton Hilman, S.H., M.H mengatakan, pengecekan dilakukan setelah personel mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

“Sesampainya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi juga tidak ditemukan pemilik maupun pekerja,” ujar Iptu Anton Hilman.

Selanjutnya, personel melakukan penertiban terhadap dua rakit tersebut dengan memberikan tindakan pada mesin dan sejumlah peralatan pendukung agar sarana tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

Polsek Kuantan Hilir Imbau Warga Stop PETI

Iptu Anton Hilman menegaskan, Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *