Polres Kuansing Lakukan Pencegahan PETI, 9 Rakit Stingkay di Sungai Langsat Ditertibkan Polsek Benai

KUANSING – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan Polres Kuantan Singingi. Melalui Polsek Benai, petugas menertibkan sembilan rakit dompeng jenis stingkay yang ditemukan di aliran Sungai Langsat, Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Rabu (7/10/2026) pagi.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Kapolsek Benai, Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H bersama personel langsung turun melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi.

Sembilan Rakit Ditemukan Tak Berawak, Langsung Dimusnahkan

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sembilan rakit stingkay dalam kondisi mangkrak dan tidak beroperasi. Tidak terlihat aktivitas penambangan dan tidak ada pekerja di sekitar rakit.

Guna memastikan rakit tersebut tidak kembali digunakan untuk menambang ilegal, personel langsung melakukan pemusnahan di tempat dengan cara merusak dan membakar rakit. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas namun tetap preventif agar sungai tetap terjaga.

Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak melakukan penangkapan terhadap pihak mana pun karena lokasi dalam keadaan kosong.

Kedepankan Langkah Humanis dan Peran Masyarakat

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Benai Iptu Parsaulian Simanjuntak menegaskan, penertiban ini merupakan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kerusakan akibat PETI.

“Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan humanis. Rakit yang ditemukan tidak beroperasi kami tertibkan agar tidak disalahgunakan kembali,” tegas Iptu Parsaulian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas PETI. Menurutnya, peran warga sangat vital agar Sungai Langsat tetap lestari dan bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

“Polres Kuansing memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan berkala di titik-titik rawan PETI di wilayah hukumnya,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *