Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Benai Tindak PETI di Desa Banjar Lopak

KUANSING – Respon cepat laporan masyarakat, Polsek Benai menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Lopak, Senin (5/10/2026) sore.

Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Benai Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.

4 Rakit Setingkai Ditemukan Tak Beroperasi

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Benai mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di lokasi, ditemukan empat rakit PETI jenis setingkai,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengecekan sekira pukul 16.30 WIB, keempat rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H beserta personel.

Polisi Imbau Warga Stop PETI dan Lapor

Polsek Benai menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait PETI.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. Apabila menemukan dugaan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *