Tertibkan PETI, Polres Kuansing Musnahkan 8 Rakit di 5 Lokasi

KUANSING – Polres Kuantan Singingi tertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lima lokasi berbeda, Jumat hingga Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam penindakan tersebut, tim menertibkan 8 unit rakit PETI dan 4 papan asbuk beserta peralatan manual.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Romlan, S.H mengatakan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan media.

“Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang diterima personel di lapangan. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi, dilakukan penertiban agar tidak kembali digunakan,” ujar Iptu Romlan.

8 Rakit dan 4 Asbuk Dimusnahkan

Pertama, di Desa Logas, Kecamatan Singingi tepatnya di areal dekat PT Sinergi Inti Makmur (SIM), tim menemukan 3 unit rakit jenis setingkai. Ketiga rakit dalam keadaan tidak beroperasi dan langsung dirusak serta dibakar.

Kedua, Polsek Singingi menertibkan 2 unit rakit PETI di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Kedua rakit juga ditemukan tidak beroperasi dan dimusnahkan di lokasi.

Ketiga, Polsek Kuantan Mudik melakukan penindakan di kawasan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Di sana petugas menemukan 2 unit rakit lanting dan peralatan PETI darat yang juga dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Keempat, Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan di kawasan Pancang Star Arena Pacu Jalur, Tepian Narosa, Desa Koto Taluk. Petugas mendapati 2 orang diduga melakukan PETI manual menggunakan cangkul, saringan, karpet, dan papan asbuk kecil.

Saat mengetahui kedatangan petugas, keduanya melarikan diri menggunakan sampan ke seberang sungai dan meninggalkan peralatannya. Petugas kemudian merusak dan membakar 4 papan asbuk kecil, karpet, serta peralatan manual lainnya.

Dan yang kelima, Polsek Logas Tanah Darat menemukan 1 unit dompeng PETI di aliran Sungai Jake, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat. Dompeng yang sudah tidak beraktivitas tersebut langsung dirusak dan dibakar.

Imbauan Stop PETI

Iptu Romlan menegaskan, dari seluruh penindakan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolres. Seluruh peralatan dimusnahkan di tempat.

“Personel terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena tidak memiliki izin dan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Penindakan ini melibatkan personel Polres Kuansing bersama jajaran Polsek sebagai wujud komitmen Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *