Tusuk Anak Saat Kabur, Pelaku Todong Kasir di Sorek Kini Mendekam di Sel Polisi

PELALAWAN – Aksi curas bikin geger warga Sorek, Pangkalan Kuras pada Senin, 28 September 2026 pagi. Pelaku berinisial H (25) asal Mandah, Inhil menodong kasir Toko Sorek Mart pakai gunting dan merampas HP toko.

Tak sampai di situ, saat dikejar warga, pelaku menyandera hingga menusuk seorang anak berusia 9 tahun.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku yang mondar-mandir di depan toko masuk membeli minuman. Di kasir, ia meminta pinjam HP kepada WN (23) dengan alasan rindu ibunya.

Permintaan itu ditolak karena HP tersebut milik toko. Pelaku naik pitam, memaksa masuk ke meja kasir hingga korban menjerit.

Pelaku menyambar gunting di atas meja dan menodongkannya, lalu merampas 1 unit HP Oppo A98 senilai Rp4 juta. Tukang kebun bernama Aan yang datang juga ditodong hingga mundur. Pelaku lalu kabur dan dikejar warga.

Sandera dan Tusuk Anak Saat Terdesak

Terdesak, pelaku masuk ke Toko Echo Elektronik dan memiting leher anak 9 tahun untuk dijadikan sandera. Saat warga mendekat, pelaku sempat melepas lalu menusuk punggung anak itu dengan gunting hingga luka.

Warga berhasil melumpuhkan dan mengikat pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum lebih lanjut. Korban anak langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis

Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari melalui Kasi Humas AKP Thomas B Siahaan, S.Sos membenarkan kejadian itu.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti HP Oppo A98 dan gunting dan dijerat Pasal 479 Ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif ekonomi,” tegas AKP Thomas.

Kasus tercatat dalam LP/B/79/IX/2026/SPKT/Polsek http://Pkl.Kuras/Polres Pelalawan/Polda Riau. Pelaku kini ditahan di Polsek Pangkalan Kuras.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *