Tak Beroperasi dan Ditinggal Pemilik, 14 Rakit PETI di Kuansing Dibakar

KUANSING – Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah, Polsek Benai dan Polsek Kuantan Hilir menemukan sebanyak 14 unit rakit PETI di empat lokasi. Seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan pemiliknya, kemudian dimusnahkan.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, petugas menemukan delapan rakit PETI di dua lokasi, yakni belakang RM Naniki Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya serta aliran Sungai Lintang Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.

Kemudian Polsek Benai menemukan dua rakit PETI jenis setingkai di Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai. Sementara Polsek Kuantan Hilir menemukan empat rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

14 Rakit Dirusak dan Dibakar

“Terhadap seluruh rakit dan peralatan PETI yang ditemukan, personel melakukan pengrusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa petugas.

Jaga Lingkungan, Kapolres Ajak Masyarakat Lapor

Kapolres menyampaikan, penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *