PEMATANG RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia gabungan dan tes urine serentak bersama aparat penegak hukum, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan melibatkan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumut, Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun, BNNK Simalungun serta jajaran petugas lapas.
Razia merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, A.Md.I.P., M.Si memimpin langsung kegiatan bersama Ka KPLP M. Kurniawan beserta pejabat struktural dan tim gabungan.
Sisir Blok Hunian, Tak Temukan HP dan Narkoba
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di blok dan kamar hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap sudut ruangan dan area rawan untuk memutus potensi penyimpanan barang terlarang.
Hasilnya, petugas menyita sejumlah barang seperti mancis, instalasi kabel liar, sendok besi, piring kaca, cermin, pisau hingga kawat. Tim gabungan memastikan tidak menemukan handphone maupun narkoba dari seluruh kamar yang diperiksa.
Selain razia, dilakukan tes urine terhadap 100 warga binaan yang diambil secara acak, dilanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Pujiono Slamet menegaskan razia dan tes urine merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan sesuai petunjuk pimpinan. Pemeriksaan menyasar warga binaan dan pegawai untuk menjaga integritas.
“Keterlibatan TNI, Polri, Brimob, dan BNNK Simalungun menjadi wujud nyata sinergi lintas instansi dalam mendukung keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ka KPLP M. Kurniawan memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib sesuai SOP. Setiap barang hasil penertiban didata dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi.
(red)












