Cegah Karhutla Meluas, Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Verifikasi Hotspot di Perbatasan Ukui

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras bergerak cepat menindaklanjuti notifikasi hotspot dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau. Verifikasi dilakukan pada Senin, 21 September 2026 sekira pukul 09.00 WIB di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) drngan luas kurang lebih 2.500 meter persegi.

Hotspot terpantau pada Minggu, 20 September 2026 sekira pukul 13.50 WIB di koordinat -0,1660900, 101,7747900. Secara administrasi lokasi masuk Dusun V Toro Palembang, RT 31 RW 09, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Namun dalam monitoring DLK tercatat masuk wilayah Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Api Padam, Tim Lakukan Pendinginan

Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras langsung menyisir lokasi. Lahan yang terbakar merupakan tanah mineral di dalam kawasan TNTN yang ditanami sawit berusia 7 tahun dan 4 tahun dengan kondisi sebagian semak.

Di lapangan, tim tidak menemukan titik api aktif maupun kepulan asap. Api dipastikan sudah padam total. Petugas tetap melakukan pendinginan dan mitigasi untuk mencegah api menyala kembali.

“Verifikasi ini rutin kami lakukan setiap ada notifikasi hotspot dari DLK. Tujuannya untuk memastikan kecepatan penanganan dan mengetahui penyebab kebakaran, apakah faktor alam atau ulah manusia,” ujar Kapolsek.

Imbauan Keras Larangan Bakar Lahan

Usai verifikasi, tim melanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan TNTN. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan titik api.

Kegiatan verifikasi dan mitigasi berjalan aman dan kondusif sebagai bentuk respons cepat Polri dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *