Rakit Diduga untuk PETI Ditemukan Tak Beroperasi, Langsung Dibakar

KUANSING – Polsek Pangean menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sako, Kecamatan Pangean.

Penertiban dilakukan Senin (14/9/2026) sekira pukul 11.00 WIB dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean, Aipda Anton Aprianto, S.H bersama Aiptu Zulpen, Brigadir Reza Gesvi Meidy dan Bripda Alzanda Ramadhan.

Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah digunakan kembali, tim kemudian melakukan tindakan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut.

“Penertiban ini untuk mencegah rakit kembali digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pangean Iptu Mario Suwito, S.H., M.H.

Tidak Ada Pelaku, Lokasi Dipastikan Aman

Iptu Mario juga menyampaikan bahwa akan terus menindaklanjuti setiap informasi terkait aktivitas PETI.

“Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegas Iptu Mario.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Tim selanjutnya memastikan lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Pangean mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Kuantan Singingi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *