SIAK – Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan pencurian kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di wilayah Kecamatan Kandis. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel bersama pihak PT PLN yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pihak PLN dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Kompol Herman Pelani.
Peristiwa itu bermula ketika salah seorang saksi melihat dua orang yang mencurigakan berada di sekitar Trafo BLT 214 di Jalan Pekanbaru–Duri Km 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis. Saksi kemudian menghubungi petugas PLN dan bersama-sama mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Mengetahui keberadaannya diketahui, kedua terduga pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kandis bersama sejumlah barang bukti berupa rompi berlogo PLN, tang potong, obeng, pisau cutter, tas sandang dan senter kepala.
Akibat perbuatan tersebut, PT PLN (Persero) ULP Duri diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp5.296.000. Dalam proses penyidikan, kedua terduga pelaku yang berinisial U (27) dan F.S. (29) saat ini telah diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu kepentingan masyarakat maupun fasilitas publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siak,” tegasnya.
(red)














