Sembunyikan Sabu di Dompet, Pengunjung Rutan Medan Diserahkan ke Polisi

MEDAN – Upaya penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan di Rutan Kelas I Medan digagalkan petugas, Sabtu (17/10/2026).

Seorang pengunjung perempuan berinisial ES diamankan setelah diduga membawa sabu dan ekstasi saat hendak menjenguk suaminya yang merupakan warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan, Yoslan J.H Doloksaribu mengatakan, temuan itu terungkap saat pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan di area layanan kunjungan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi yang disembunyikan di dalam dompet milik pengunjung.

“Setiap pengunjung dan barang bawaan kami periksa secara cermat. Ini langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan,” tegas Yoslan.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Rutan Kelas I Medan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polsek Helvetia. ES beserta barang bukti kemudian diserahkan untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak Rutan menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai SOP untuk menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkotika.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *