Komjen Chryshnanda: Kolaborasi UNRI-Polda Riau Gerakan Moral Jaga Lingkungan

PEKANBARU – Unri bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan untuk memperkuat kolaborasi akademik dan kepolisian dalam menjawab persoalan keamanan, hukum dan lingkungan, Jumat (18/9/2026).

Peresmian di Universitas Riau itu dirangkaikan kuliah umum bertema Pemolisian dalam Social Engineering dengan menghadirkan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Rektor UNRI Sri Indarti mengatakan perguruan tinggi tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membangun karakter, integritas dan kepedulian generasi muda sebagai calon pemimpin.

Melalui pusat studi ini, tradisi keilmuan dan penelitian diharapkan bertemu dengan pengalaman empiris kepolisian untuk menghasilkan solusi dan rekomendasi kebijakan berbasis data.

“Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sekaligus melibatkan mahasiswa dalam memahami persoalan nyata di lapangan,” ujar Sri.

Riau Laboratorium Strategis Green Policing

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menegaskan pusat studi ini mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengalaman empiris kepolisian. Persoalan di lapangan harus dikaji bersama universitas untuk menghadirkan strategi penyelesaian.

Ia berharap pusat studi membangun hubungan berkelanjutan antara riset akademik dan praktik kepolisian sehingga kebijakan bertumpu pada pengetahuan.

“Pusat studi yang kita resmikan hari ini saya harap dapat menghasilkan data, data menjadi dasar penelitian, penelitian melahirkan pengetahuan, pengetahuan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian,” ujarnya.

Irjen Herry menilai Riau laboratorium strategis kajian kepolisian dan lingkungan. Karhutla, PETI, kerusakan mangrove hingga ancaman satwa liar menunjukkan kerusakan lingkungan tak terpisah dari keamanan masyarakat.

Sepanjang 2025–2026, Polda Riau menangani 119 laporan polisi Karhutla dengan 131 tersangka dan luas lahan terbakar 3.853,23 hektare.

Kondisi itu menjadi dasar Green Policing, paradigma pemolisian ekologis yang mengedepankan pencegahan, pembangunan kesadaran, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan, bukan sekadar penegakan hukum.

“Pembangunan tetap harus berlangsung untuk kesejahteraan masyarakat, namun kita tidak boleh mengorbankan masa depan kita semua,” tegasnya.

Bukan Sekadar Gerakan Tanam

Komjen Chryshnanda Dwilaksana menilai kolaborasi UNRI-Polda Riau merupakan gerakan moral dan sosial, bagian dari social engineering untuk membentuk manusia yang peka dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Ini sebetulnya suara moral, ini gerakan moral, dan juga gerakan sosial. Ini social engineering, bukan sekadar untuk infrastrukturnya, tetapi juga untuk manusianya,” katanya.

Menurutnya, Green Policing bukan sekadar tanam pohon, melainkan menumbuhkan rasa memiliki, kepedulian, dan bela rasa terhadap lingkungan.

“Green Policing atau Pusat Studi Lingkungan ini bukan sekadar gerakan tanam, tapi ini gerakan menumbuhkan rasa, rasa memiliki, rasa ikut bertanggung jawab, rasa mencintai,” ujarnya.

Ia menekankan tindakan kepolisian yang hanya pragmatis tanpa dukungan konsep dan teori tidak akan bertahan lama. Pusat studi diharapkan mampu mengubah pengalaman lapangan menjadi pengetahuan ilmiah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *