KUANSING – Polsek Singingi Hilir kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan memusnahkan dua unit rakit PETI jenis dompeng di lahan kosong Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Senin (27/7/2026).
Penertiban dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Erwin, S.Kom., M.H bersama Bhabinkamtibmas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta didampingi perangkat Desa Petai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Tim berangkat menuju lokasi menggunakan tiga unit sepeda motor dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, tim langsung memusnahkan rakit beserta peralatan pertambangan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H menegaskan bahwa akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Polsek Singingi Hilir akan terus melaksanakan patroli, pemantauan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Iptu Alferdo Krisnata Kaban.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kuansing dalam menekan aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.
(red)














