10 Rakit Dompeng PETI di Sungai Kuantan Cerenti Dimusnahkan Usai Laporan Warga

KUANSING – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menertibkan 10 rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Rabu (16/9/2026).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 di wilayah Desa Koto Cerenti, Kelurahan Koto Peraku dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Kapolsek Cerenti, Iptu Feri Padli, S.H bersama personel dan unsur kecamatan turun ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa setiap laporan 110 langsung dicek ke lapangan.

“Setiap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan,” ujar AKBP Hidayat.

Dari pengecekan, petugas menemukan 10 rakit PETI jenis dompeng di Sungai Batang Kuantan. Saat petugas datang, 4 rakit berusaha kabur dengan mesin pendorong. Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar rakit-rakit PETI tersebut agar tidak bisa digunakan lagi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Laporkan melalui Layanan Kepolisian 110,” tegas AKBP Hidayat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *