Polresta Pekanbaru Musnahkan BB Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus

PEKANBARU – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. BB yang dimusnahkan berupa 1.473 butir pil ekstasi, sabu dan 31 pcs cartridge yang mengandung etomidate.

Pemusnahan dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, S.I.K yang diwakili Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran terkait termasuk BNNK Pekanbaru pada Senin, 14 September 2026.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara. Sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Ribuan butir ekstasi, sabu dan cartridge etomidate yang sebelumnya diamankan, kini dipastikan tidak lagi memiliki peluang untuk beredar dan merusak masyarakat.

Ditangani Transparan dan Bertanggung Jawab

AKP Noki Loviko menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku.

“Setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan harus ditangani dan dimusnahkan secara transparan serta bertanggung jawab,” ujar Kasat Narkoba.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa peredaran narkoba tidak memiliki ruang di Pekanbaru.

Polresta Pekanbaru bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan dan pemberantasan jaringan narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *