Polsek Kuantan Tengah Musnahkan 2 Rakit Dompeng PETI di Desa Beringin Taluk

KUANSING – Polsek Kuantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (27/07) sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tim menemukan dua unit rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan melakukan aktivitas penambangan ilegal, tim langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta mesin dompeng tersebut.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku serta tidak ada barang bukti yang disita karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menegaskan bahwa Polri akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan serta melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI,” ujar AKP Linter.

Polsek Kuantan Tengah akan terus meningkatkan patroli, pengawasan serta langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *