6 Juta Liter Minyak Jelantah dari Program MBG Berpotensi Jadi Energi Hijau Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati saat penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan PT Pertamina (Persero terkait pemanfaatan minyak jelantah dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Kamis (7/5).

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berpotensi meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mulai membuka peluang besar dalam mendukung pengembangan energi hijau dan ekonomi sirkular nasional. Potensi tersebut muncul dari pemanfaatan minyak jelantah hasil operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Hal itu mengemuka dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Kamis (7/5), terkait pemanfaatan minyak jelantah sebagai bagian dari pengembangan energi alternatif dan sistem energi rendah karbon di Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa setiap SPPG rata-rata menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng setiap bulan dan sebagian besar akan berubah menjadi minyak jelantah.

“Dan yang di luar dugaan bagi saya, setiap SPPG ini menggunakan kurang lebih 800 liter minyak goreng setiap bulan. Di mana 70%-nya akan berakhir menjadi minyak jelantah,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut Dadan, setiap SPPG diperkirakan menghasilkan sekitar 500 hingga 590 liter minyak jelantah per bulan. Dengan jumlah SPPG yang kini mencapai sekitar 17.200 unit di Pulau Jawa, potensi minyak jelantah yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar 6 juta liter setiap bulan.

“Jadi kalau dikalikan 500 liter itu kurang lebih akan ada sekitar 6 juta liter per bulan,” katanya.

Dadan menegaskan bahwa penggunaan minyak goreng di lingkungan SPPG juga dibatasi demi menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.

“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” ujarnya.

Selain pemanfaatan minyak jelantah, BGN juga mulai mendorong penggunaan energi alternatif di lingkungan operasional SPPG melalui pemanfaatan jaringan gas alam dan compressed natural gas (CNG) di sejumlah wilayah guna memperkuat sistem energi yang lebih bersih dan efisien.

Dadan menilai potensi jutaan liter minyak jelantah tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi pengembangan energi hijau berbasis ekonomi sirkular sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. “Dan saya kira ini bisa menjadi langkah awal untuk program kerja sama kita sehingga minyak yang tadinya sampah menjadi bernilai, yang tadinya dibuang menjadi uang,” tutup Dadan.

 

Biro Hukum dan Humas

Badan Gizi Nasional

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *