Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Sita 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci

PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (21/07) kemarin.

Pengungkapan berdasarkan LP/A/79/VII/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 22 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta LP/A/80/VII/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 22 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa kedai di Jalan Senantiasa Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat sering terjadi transaksi narkotika.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta mengamankan tersangka NH. Dari penggeledahan ditemukan 1 buah tas sandang warna hitam berisi 16 paket diduga sabu,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alek Sinaga, S.H, M.H, Kamis (23/07).

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari RR. Tim kemudian melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.20 WIB mengamankan RR di depan Wisma HDK.

“Saat digeledah kamar di Wisma HDK ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi 29 paket diduga sabu dan 1 unit timbangan digital,” jelas Kasat.

Barang bukti yang diamankan berupa 45 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 18,74 gram, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital dan 2 unit handphone Android merk Vivo dan Oppo.

“Dari hasil introgasi kedua tersangka mendapatkan barang dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik,” ujar Iptu Alek Sinaga.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *