KUANSING – Polsek Benai melaksanakan patroli sekaligus pengecekan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis rakit dompeng di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Benai sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Dalam pengecekan di lapangan, tim menemukan dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kedua lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Selanjutnya, tim melakukan dokumentasi dan pengambilan titik koordinat di lokasi sebagai bahan pelaporan dan pemantauan lebih lanjut. Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H menegaskan bahwa akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengecekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan maupun barang bukti yang diamankan. Polres Kuansing dan jajaran berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
(red)














