Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, 3 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di  Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Senin (22/6/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kapolsek Pangean yang diwakili Kanit Reskrim Aipda Anton Nofrianto, S.H.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media online terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.

Sekira pukul 10.30 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan, tim kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan berupa perusakan dan pembakaran terhadap rakit serta peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas setiap aktivitas PETI yang merusak alam dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polsek Pangean juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah masing-masing.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *