Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Berhasil Diamankan

SERGAI — Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan T Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial RA (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari usai menjalankan aksinya.

Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H Simamora kepada wartawan, Selasa, 21 April 2026 menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB, Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.

“Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri,” kata AKP Japri.

Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan mengantar pulang.

“Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut hingga akhirnya diturunkan di tengah perjalanan dan sepeda motor beserta handphone miliknya dibawa kabur pelaku,” terang Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tim menangkap tersangka R alias A saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKP Japri.

Pelaku juga mengaku menerima bagian uang sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

Tim turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek kolor warna hitam yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tim masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolsek.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Perbaungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *