BGN Jajaki Sinergi dengan DPMPTSP Kota Makassar guna Perkuat Dukungan Hukum Program MBG

Makassar – Untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kota Makassar, Kamis (2/4), membahas perizinan pelaku usaha SPPG serta koordinasi bantuan hukum.

Dalam kunjungan ini, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menekankan bahwa sinergi lintas instansi sangat krusial meskipun saat ini perizinan SPPG masih dibantu secara manual melalui Dinas Kesehatan.

“Koordinasi antara BGN (KPPG), DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Sekda menjadi kunci agar pelaksanaan MBG bagi masyarakat dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Hida di Makassar, Kamis (2/4).

Berdasarkan paparan teknis mengenai sistem perizinan di daerah, ke depannya pelaku usaha program MBG dapat memanfaatkan ekosistem digital yang telah matang. Hal ini mencakup penggunaan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, terdapat peluang pemanfaatan inovasi layanan daerah seperti aplikasi SOLATA’ BOSS (Sistem Online Layanan Terpadu) untuk layanan non-OSS, serta aplikasi SIPANAMAMO (Sistem Informasi Pengendalian Penanaman Modal) yang dapat mendukung pengawasan terencana terhadap operasional para pelaku usaha di sektor gizi ini.

Hida menambahkan bahwa dukungan perizinan yang jelas dan bantuan hukum yang cepat akan menjadi fondasi bagi pelaku usaha SPPG agar dapat berkontribusi secara optimal. Sinergi ini bertujuan memastikan semua pihak terlibat memiliki legalitas lengkap, sehingga program berjalan efektif dan aman.

Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia, Gladys Peuru, yang hadir dalam kunjungan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah koordinasi ini. “Sinergi lintas instansi seperti yang diinisiasi BGN melalui KPPG Makassar menjadi contoh penting bagaimana koordinasi awal yang baik dapat memperkuat kepastian hukum dan kelancaran program ke depannya,” kata Gladys.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan tata kelola administrasi pusat dan daerah, termasuk pemanfaatan fasilitas seperti Makassar Government Center (MGC) sebagai pusat layanan terpadu untuk mendukung percepatan program strategis nasional.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *