KAUNSING – Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit Desa Muara Tobek, Kecamatan Pucuk Rantau. Hingga kini, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pengejaran intensif, Rabu (1/4/2026).
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil ditangkap.
“Kami pastikan kasus ini menjadi atensi serius. Sejak awal kejadian, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran intensif,” ujar Kapolres.
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekira pukul 08.00 WIB. Korban berinisial AL (33), sementara pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut adalah RZ berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan istri korban.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polres Kuansing telah membentuk tim khusus yang melibatkan Satreskrim dan Polsek Kuantan Mudik. Tim ini juga bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Riau.
“Kami telah membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan Polda Riau. Upaya pengejaran tidak hanya dilakukan di wilayah Kuansing, tetapi juga hingga ke luar daerah untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” tegas AKBP Hidayat.
Selain itu, tim juga terus menelusuri orang-orang terdekat pelaku guna memperoleh informasi yang dapat mendukung proses penangkapan.
“Kami memahami duka keluarga korban. Kami mohon untuk tetap bersabar, karena kami akan bekerja maksimal hingga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(red)














